TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan masyarakat tak perlu khawatir dengan ditekennya aturan International Mobile Equipment Indentity atau IMEI ponsel. Pasalnya aturan ini baru berlaku efektif dalam enam bulan ke depan.
"Masyarakat tenang, enggak akan ada perubahan apa-apa. Tidak harus melakukan apa-apa kalau memang legal," ujar Rudiantara di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Jumat, 18 Oktober 2019.
Dalam enam bulan pertama ini Rudiantara mengatakan tidak ada perubahan dari sisi pelanggan. Namun, setelah itu perubahan mungkin terasa bagi pelanggan yang membawa ponsel dari luar negeri. "Yang tidak ya enggak ada masalah, pelanggan tidak perlu melakukan apa-apa. Tidak perlu khawatir."
Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, bahwa batas nilai ponsel yang dibawa dari luar negeri adalah US$ 500 dan harus membayar Pajak Pertambahan Nilai atau PPN 10 persen. Selain itu, ponsel yang dibawa pun maksimum dua unit. "Ikuti ketentuan, setelah ada tanda terima itu bisa menjadi dasar untuk registrasi," ujar Heru.
Sebelumnya, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dan Menteri Komunikasi dan Informastika Rudiantara menandatangani peraturan tiga menteri soal Identifikasi International Mobile Equipment Indentity alias IMEI di Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, pada, Jumat, 18 Oktober 2019.
"Peraturan tiga Menteri ini tentunya kita semua harapkan dapat menekan masuknya ponsel ilegal ke Indonesia yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, kerugian bagi industri dalam negeri, maupun kerugian bagi konsumen di dalam negeri," ujar Airlangga saat menyampaikan sambutan.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik
1 jam lalu
Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor
3 jam lalu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.
Impor Turun, Mendag Zulkifli Hasan: Produksi Menurun
6 jam lalu
Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan mengatakan ada penurunan impor non-migas pada April 2024.
Penyebab Rupiah Melemah, Ini Analisis Direktur Laba Forexindo Berjangka
22 jam lalu
Direktur Laba Forexindo Berjangka Ibrahim Assuaibi memberikan analisis soal nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar AS belakangan ini.
6 Penyebab Rupiah Melemah, Ini Pemicu dari Faktor Domestik dan Global
23 jam lalu
Rupiah melemah dipengaruhi oleh berbagai faktor global dan domestik, apa saja?
Publik Ramai Kritik Bea Cukai, Ekonom: Itu untuk Kebaikan
1 hari lalu
Bea Cukai sedang kebanjiran kritik dari publik. Ekonom menilai kritik itu baik untuk perbaikan di tubuh Bea Cukai.
Askolani Paparkan Peran Bea Cukai bagi Perekonomian di Tengah Kisruh Barang Impor
1 hari lalu
Askolani memaparkan bagaimana capaian pengawasan dan penindakan dilakukan oleh lembaganya selama ini.
Profil dan Kekayaan Pejabat Bea Cukai yang Sedang Disorot Imbas Penindakan Barang Impor
1 hari lalu
Askolani dilantik menjadi Dirjen Bea Cukai oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Maret 2021.
Sri Mulyani Lapor Perkara Bea Cukai ke Jokowi di Istana, Janji Lakukan Perbaikan
2 hari lalu
Sri Mulyani juga menyampaikan tantangan Bea Cukai di era pesatnya perkembangan teknologi.
Tidak Cukup Sri Mulyani, Jokowi akan Turun Tangan Selesaikan Persoalan Bea Cukai
3 hari lalu
Bea Cukai terus menuai kecaman publik karena dianggap berkinerja buruk. Sri Mulyani belum berhasil menangani. Kini Jokowi turun tangan.